Hakim Sebut Ferdy Sambo Sempat Bilang ke Richard Eliezer, Brigadir J Harus Mati

Achmad Al Fiqri
Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel. (Foto MPI).

Bagi Sambo, Brigadir J telah kurang ajar dan dirinya merasa tidak dihargai.

"Sambil terdakwa memegang kerah bajunya, terdakwa mengatakan tidak ada gunanya pangkat kalau keluarga terdakwa dibeginikan. Saksi juga langsung diam saat itu, serba salah, takut," tutur Wahyu.

"Kemudian terdakwa mengubah posisi duduknya dan agak maju ke depan dan berkata kepada saksi yang pada pokoknya, bahwa 'korban Yosua harus mati,' dan saksi diam saja," terang Wahyu.

Kemudian, Sambo pun menangis, dan meminta Richard untuk membunuh Yosua. "Karena menurut terdakwa kalau saksi yang membunuh, terdakwa yang akan jaga saksi. Tetapi kalau terdakwa yang bunuh, tidak ada yang jaga kita semua," katanya.

Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagai mana yang didakwakan.

Selain itu, Ferdy Sambo dianggap melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP sebagaimana dakwaan primair. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
1 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
2 bulan lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal