Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

irfan Maulana
KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan sidang Ferdy Sambo Cs. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) belum akan menyiapkan rumah aman atau safe house untuk hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sebab para hakim belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus.

"Termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa, (11/11/2022).

Dia menuturkan, KY pun menghormati keputusan tersebut. Sebab, penilaian terhadap kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di penyelenggara persidangan, PN Jaksel. 

"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," kata Miko.

Dia mengungkapkan KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal