Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Akan Pimpin Sidang Ferdy Sambo Cs di Kasus Brigadir J

Ari Sandita Murti
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jaksel, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim persidangan Ferdy Sambo Cs. (Foto situs PN Jaksel).

JAKARTA, iNews.id -PN Jakarta Selatan telah menunjuk majelis hakim untuk memimpin persidangan Ferdy Sambo Cs. Mereka akan disidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa menjadi ketua majelis hakim, sedangkan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

"Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa hakim ketua serta, hakim anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Humas PN Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

PN Jaksel menggelar sidangFerdy Sambo Cs pada Senin 17 Oktober 2022.

Adapun pelimpahan berkas perkara yang melibatkan Ferdy Sambo Cs itu dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) sore tadi. Petugas kejaksaan membawa tumpukan berkas menggunakan mobil berwarna hitam.

Petugas menyerahkan 6 tumpuk berkas ke ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diregister.

Terdapat 5 nama terdakwa yang masuk dalam nomor perkara B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf. 

Sedangkan tindak pidana obstruction of justice terdapat 7 nama terdakwa yakni Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Agus Nurpatria Adi Purnama, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

David Pajung Harap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka: Ini Sudah Konsumsi Publik

57 tahun lalu

2 Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dipecat dari TNI

57 tahun lalu

TAUD Sambangi Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Dihentikan

57 tahun lalu

Putar Rekaman CCTV di Sidang, Hakim Soroti Arah Siraman Air Keras Terdakwa ke Andrie Yunus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal