Hak Asasi Warga Negara Indonesia Secara Penuh Tercantum dalam UUD 1945, Ini Isinya

Assyifa Nurul Aini
hak asasi warga negara indonesia secara penuh tercantum dalam pasal berapa?
  • Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.

Hak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28B Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah.”

  • Hak atas kelangsungan hidup bagi setiap anak.

Hak atas kelangsungan hidup bagi setiap anak ini tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2 yang berbunyi, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”

  • Hak untuk mengembangkan diri.

Hak untuk mengembangkan diri tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28C Ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.”

  • Hak untuk memajukan diri.

Hak untuk memajukan diri dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Hak ini tercantum pada UUD 1945 Pasal 28C Ayat 2 yang berbunyi, “Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.”

  • Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.

Hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum ini tercantum pada UUD 1945 Pasal 28D Ayat 1.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pigai Sebut Pernyataan Amien Rais Bukan Kebebasan Berpendapat, Berpotensi Langgar HAM

57 tahun lalu

Koalisi Masyarakat Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diadili di Peradilan Umum

57 tahun lalu

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras usai Podcast Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia

57 tahun lalu

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras oleh OTK, Sekujur Tubuh Luka Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal