Habib Rizieq Bebas Murni Besok, Pengacara: Tak Terikat lagi sebagai Warga Binaan

Ayu Utami Anggraeni
Achmad Al Fiqri
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bebas murni pada Senin (10/6/2024) besok. Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menegaskan, kliennya sudah tak terikat lagi sebagai warga binaan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat.

Azis mengatakan, bebas murni kliennya didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS- 1508.PK. 05.09 Tahun 2022.

Surat itu terkait Pembebasan Bersyarat dan Berita Acara Penyerahan Narapidana Pembebasan Bersyarat ke Bapas Jakarta Pusat No. W10.PAS.PAS10.PK.05.09.3824.

"Bahwa dengan telah bebasnya beliau maka beliau tidak lagi terikat dengan ketentuan sebagai warga binaan Bapas Jakpus yang selama ini telah beliau jalani selama kurang lebih 2 tahun," ucap Azis.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Respons Komika Pandji Pragiwaksono usai Dituntut Minta Maaf terkait Materi Mens Rea

Nasional
11 hari lalu

Lapas Salemba Bebaskan 19 Warga Binaan Demo Ricuh Agustus 2025 usai Terima Salinan Putusan

Megapolitan
19 hari lalu

Warga Binaan Ditemukan Tewas di Rutan Cipinang, Diduga Akhiri Hidup

Nasional
25 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal