Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung

Senin, 08 Juni 2026 - 13:55:00 WIB
134 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Kiriman dari Riau hingga Lampung
Ditjenpas Kementerian Imipas memindahkan 134 warga binaan kategori berisiko tinggi ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan. (Foto: Dok. Kementerian Imipas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) memindahkan 134 warga binaan kategori high risk atau berisiko tinggi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Langkah tersebut bagian dari upaya penguatan sistem pembinaan sekaligus peningkatan pengamanan terhadap narapidana dengan tingkat risiko tinggi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menegaskan, pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan bukan semata-mata untuk kepentingan pengamanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing narapidana.

“Tujuan pemindahan ini  adalah dalam rangka pemberian pembinaan dan pengamanan yang tepat, sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan mewujudkan warga binaan yang mandiri dan menyadari kesalahannya untuk saatnya nanti kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).

Mashudi menambahkan, warga binaan high risk yang dipindah ke lapas di Nusakambangan berasal dari 4 (empat) wilayah, yaitu Riau 36 orang, Sumatera Utara 33 orang, Jambi 32 orang  dan 33 orang dari wilayah Lampung.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut