Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Jonathan Simanjuntak
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto ke PTUN. Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman menegaskan, Setya Novanto tidak berkelakuan baik di lapas sehingga tidak layak mendapatkan bebas bersyarat.

Boyamin menegaskan, dalil tentang Setnov yang tidak berperilaku baik bukan pendapat semata. Dia menyinggung Setnov yang sempat masuk sel isolasi karena melakukan pelanggaran.

"Bisa kita buktikan kok bahwa syarat untuk bebas bersyarat itu berkelakuan baik tapi kan diduga Pak Setnov melakukan pelanggaran-pelanggaran dan itu teregister di lapas dan Setnov juga dihukum, dimasukkan sel isolasi karena melakukan pelanggaran, berarti kan tidak berkelakuan baik," kata dia saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Menurut Boyamin Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat juga bukan lagi ranah pengadilan pidana sehingga bisa digugat.

"Ranah pidana itu selesai ketika jaksa mengeksekusi terdakwa ke lapas. Jadi jaksa KPK ketika menyerahkan tahanan dipindah ke lapas Sukamiskin itu perkara pidana telah selesai," kata Boyamin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Boyamin Ungkap Jokowi Justru Setuju Bahas Revisi UU KPK

Nasional
23 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
3 bulan lalu

KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal