Gugat Bebas Bersyarat, Boyamin Ungkap Setya Novanto Tak Berkelakuan Baik di Lapas

Jonathan Simanjuntak
Mantan Ketua DPR Setya Novanto (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) dan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegak Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat pembebasan bersyarat mantan Ketua DPR Setya Novanto ke PTUN. Kuasa hukum penggugat, Boyamin Saiman menegaskan, Setya Novanto tidak berkelakuan baik di lapas sehingga tidak layak mendapatkan bebas bersyarat.

Boyamin menegaskan, dalil tentang Setnov yang tidak berperilaku baik bukan pendapat semata. Dia menyinggung Setnov yang sempat masuk sel isolasi karena melakukan pelanggaran.

"Bisa kita buktikan kok bahwa syarat untuk bebas bersyarat itu berkelakuan baik tapi kan diduga Pak Setnov melakukan pelanggaran-pelanggaran dan itu teregister di lapas dan Setnov juga dihukum, dimasukkan sel isolasi karena melakukan pelanggaran, berarti kan tidak berkelakuan baik," kata dia saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

Menurut Boyamin Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat juga bukan lagi ranah pengadilan pidana sehingga bisa digugat.

"Ranah pidana itu selesai ketika jaksa mengeksekusi terdakwa ke lapas. Jadi jaksa KPK ketika menyerahkan tahanan dipindah ke lapas Sukamiskin itu perkara pidana telah selesai," kata Boyamin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, KPK Tangkap Menteri Tak Izin

5 hari lalu

Cegah Febrie Adriansyah Lolos, MAKI bakal Ajukan Praperadilan soal Penyerahan Kasus ke Kejagung

5 hari lalu

Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024

1 bulan lalu

Boyamin Siap Buka-Bukaan Kasus Korupsi MBG: Ada Pejabat Eselon I BGN Punya 20 SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal