Terungkap, MAKI Telah Laporkan Kasus Korupsi Asabri ke KPK sejak Akhir 2024
JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri (Persero) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak akhir 2024 lalu.
"Akhir 2024 kita sudah bikin laporan ke KPK yang terkait dengan Asabri, begitu, waktu itu namanya Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) laporan tentang terkait dengan Asabri ini," ucap Boyamin dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?' yang disiarkan di iNews, Selasa (14/7/2026).
Adapun, pelaporan terkait kasus korupsi di Asabri terkait dengan lelang saham PT GBU sekalgus pembuka laporan kasus rasuah oleh MAKI.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan kasus korupsi pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri
"Pengembangannya kemudian, karena saya kesibukan yang lain, teman-teman terus saja bergerilya, termasuk menyerahkan kepada kepolisian, Kortas Tipidkor Polri, bahkan tambah pengembangan berkaitan dengan suplai PLTU-nya PLN," kata dia.