Grind Geram PNS Tersangkut Korupsi Tak Dipecat dan Terus Terima Gaji

Puspa Puspita
Garda Rajawali Perindo (Grind) menyayangkan ribuan PNS terpidana korupsi belum dipecat hingga saat ini. (Foto: ilustrasi/okezone).

“Siapa pun warga negara yang telah dijatuhkan sebagai terpidana kasus korupsi harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Kita pasti dukung (langkah pemerintah),” katanya.

Untuk diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan, per 29 Januari 2019 terdapat sebanyak 2.357 PNS yang pernah tersangkut kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Namun baru 20,28 persen atau 478 orang di antaranya yang diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Mereka yang diberhentikan itu 49 PNS dari kementerian atau lembaga, sisanya 429 PNS berasal dari lembaga daerah. Sementara 1.879 PNS belum dicopot.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ketua DPW Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani Dorong Transformasi: Tinggalkan Kepemimpinan Transaksional!

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Partai Perindo Turun ke Rakyat, Yakin Sulsel Bisa Terbang Tinggi

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Lantik Abdul Hayat Gani Ketua DPW Perindo Sulsel: Perindo Siap Bertarung dengan Gajah-Gajah

Nasional
1 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo ke Abdul Hayat Gani: Tularkan Energi Petarung ke Kader Partai Perindo Sulsel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal