Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Rizki Maulana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Banjir yang merendam berbagai kawasan Jakarta tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, arus lalu lintas, dan mobilitas warga. Aktivitas perkantoran pun ikut terkena imbasnya.

Dampak banjir itu turut merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini terpaksa menunda agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk para tersangka korupsi.

Pada Selasa (24/2/2020), KPK semestinya memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap Wahyu Setiawan.

Namun karena terkendala banjir, pemeriksaan diurungkan. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap para saksi itu. Hanya, kapan waktunya belum diinformasikan.

"Karena ada kendala teknis, banjir tadi pagi, sesuai kesepakatan antara penyidik dan para saksi untuk penjadwalkan ulang. Mengenai kapan, nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/2/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal