Gara-Gara Banjir Kepung Jakarta KPK Batal Periksa Ketua KPU Arief Budiman

Rizki Maulana
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id – Banjir yang merendam berbagai kawasan Jakarta tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, arus lalu lintas, dan mobilitas warga. Aktivitas perkantoran pun ikut terkena imbasnya.

Dampak banjir itu turut merembet ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini terpaksa menunda agenda pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk para tersangka korupsi.

Pada Selasa (24/2/2020), KPK semestinya memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, anggota KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Mereka akan diperiksa terkait kasus suap Wahyu Setiawan.

Namun karena terkendala banjir, pemeriksaan diurungkan. KPK akan menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap para saksi itu. Hanya, kapan waktunya belum diinformasikan.

"Karena ada kendala teknis, banjir tadi pagi, sesuai kesepakatan antara penyidik dan para saksi untuk penjadwalkan ulang. Mengenai kapan, nanti kami akan sampaikan pada rekan-rekan," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Selasa (25/2/2020).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

19 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

23 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

1 hari lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal