Belum Temukan Harun Masiku, KPK Bentuk Satgas Khusus

Antara
Riezky Maulana
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Caleg PDIPHarun Masiku. Saat ini KPK membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) untuk mencari tempat persembunyian Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pembentukan Satgasus membuktikan keseriusan KPK untuk menangkap Harun Masiku. Bahkan, KPK telah memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami sudah keluarkan DPO tetapi, sampai sekarang kami belum mendapatkan," ujar Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Dia menuturkan, dalam pencarian ini KPK juga bekerja sama dengan polisi. "Kami tidak bicara 1 bulan, 2 bulan. Kami sudah minta bantuan Polri untuk mencari yang bersangkutan," ucapnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi tidak main-main memburu Harun Masiku. Buktinya, Polri telah memerintahkan kepada seluruh polres dan polda untuk mencari Harun Masiku.

"Intinya polisi serius membantu dan leading sector-nya ada di KPK kita polisi membantu. Ya ini sudah kita cari," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Harus Perang Lawan Korupsi

57 tahun lalu

Breaking News: Prabowo Copot Silmy Karim dari Wamen Imipas

57 tahun lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

57 tahun lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal