Febri Diansyah Sentil Jaksa KPK soal Dakwaan Hasto Typo: Ini Penting bagi Klien Kami

Nur Khabibi
Penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah menyuarakan keberatan atas perbaikan pada surat dakwaan kliennya. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah menyuarakan keberatan atas perbaikan atau renvoi pada surat dakwaan kliennya. Renvoi dilakukan terhadap satu huruf yang salah ketik.

Menurut Febri, keberatan penting disampaikan karena menyangkut hak asasi manusia (HAM) Hasto. 

"Jadi kenapa kami keberatan? Karena memang meskipun ini hanya satu huruf tapi tentu saja penyusunan dakwaan ini sangat penting bagi perspektif HAM klien kami," ujar Febri di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan, renvoi dilakukan terhadap kesalahan ketik pada halaman lima surat dakwaan Hasto. Pada halaman itu, tertulis KUHAP, namun seharusnya KUHP.

"Di situ seharusnya tertulis KUHP, eh di dalam ini tertulisnya KUHAP, tetapi ditulisnya KUHAP, di halaman lima Yang Mulia," tutur jaksa. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal