Febri Diansyah Sentil Jaksa KPK soal Dakwaan Hasto Typo: Ini Penting bagi Klien Kami

Nur Khabibi
Penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah menyuarakan keberatan atas perbaikan pada surat dakwaan kliennya. (Foto: Nur Khabibi)

Protes juga disampaikan penasihat hukum Hasto lainnya, Ronny Talapessy. Sebab, dakwaan itu sudah dibacakan di ruang sidang.

"Izin Yang Mulia, ini karena kami kan sudah terima dakwaannya kemarin minggu lalu baru hari ini renvoi, kami sampaikan keberatan Yang Mulia, makasih," ujar Ronny Talapessy. 

Ketua majelis hakim, Rios Rahmanto kemudian buka suara. Menurutnya, keberatan kubu Hasto akan menjadi catatan majelis. 

"Keberatannya kami catat ya. Ya seperti itu tanggapan dari penasihat hukum, silakan kalau mau renvoi, keberatan saudara kami catat, nanti kami tuangkan," kata Rios.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan senilai Rp600 juta dalam mata uang dolar Singapura. Tindakan itu disebut dilakukan Hasto bersama Donny Tri Istiqomah, Safeul Bahri dan Harun Masiku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal