Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyebut 27 petugas TNI-Polri dan 2 warga terluka akibat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mengungkapkan 27 petugas TNI-Polri luka-luka akibat ricuh saat eksekusi pengosongan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Sebagian besar terkena lemparan batu.

“Dalam hal ini ada 27 petugas yang terluka, terdiri dari Polri ada 26 petugas yang luka ringan akibat lemparan batu dari massa yang berada menduduki area eksekusi. Dari TNI 1 terluka di bagian pelipis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Selain petugas, kata Budi, ada dua orang masyarakat sipil yang terluka. Saat ini, lanjut dia, seluruh korban luka tengah mendapatkan perawatan medis.

“Dari masyarakat sipil ada 2 orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini, yang terluka dalam penanganan pihak medis,” ujar dia.

Dia mengatakan sebanyak 69 orang ditangkap buntut peristiwa tersebut. Jumlah itu kemungkinan bertambah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol

57 tahun lalu

Breaking News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu hingga Botol Air

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Massa Gelar Aksi Penolakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal