Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Aparat TNI-Polri Luka Imbas Lemparan Batu

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyebut 27 petugas TNI-Polri dan 2 warga terluka akibat kericuhan saat eksekusi Hotel Sultan di Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). (Foto: Arif Julianto)

“Kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ungkapnya.

Budi menjelaskan, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera telah menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area eks Hotel Sultan.

Namun kata Budi, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah dilakukan imbauan, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, dapat mencederai petugas,” ujar dia.

Budi menegaskan, seluruh proses eksekusi yang dilakukan di Hotel Sultan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucao dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 69 Orang Buntut Ricuh saat Eksekusi Hotel Sultan

57 tahun lalu

Detik-Detik Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu dan Botol

57 tahun lalu

Breaking News: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Aparat Dilempari Batu hingga Botol Air

57 tahun lalu

Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini, Massa Gelar Aksi Penolakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal