Eks Tahanan Sudah Setor Rp145 Juta untuk Pungli di Rutan KPK

Nur Khabibi
Mantan tahanan KPK diminta pungli oleh petugas rutan. (Foto: Nur Khabibi)

Ketika ditanya lebih lanjut oleh Jaksa, Dono menjelaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan melalui rekening istrinya, Novira Widayanti, dengan total mencapai Rp145 juta. "Saya penuhi semua," jawab Dono.

Dalam kesaksiannya, Dono mengaku terpaksa membayar setoran tersebut karena tidak ingin menambah beban pikiran dan ingin fokus menghadapi kasus hukum yang sedang menjeratnya. 

Ia merasa berada dalam kondisi tertekan dan tidak memiliki pilihan lain selain memenuhi permintaan tersebut.

"Permintaan-permintaan itu jumlahnya besar, Pak, saya tidak ada pilihan. Yang minta adalah yang mengawasi kami, jadi saya terpaksa memberikan itu," kata Dono di depan majelis hakim.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf secara terbuka terhadap Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi dan Koordinator Keamanan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK Sopian Hadi. 

Sanksi dijatuhkan usai keduanya dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Dari 90 pegawai yang terlibat pungli rutan KPK, 78 di antaranya telah dijatuhi sanksi etik berat. Sedangkan 12 orang lainnya diserahkan kepada Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa untuk diproses. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
12 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal