Eks Sekdis Pemprov Sulsel Ungkap Setoran Bulanan Wajib di Rutan KPK, Rp5 Juta per Kepala

Riyan Rizki Roshali
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)

“Kalau tidak pakai handphone, kita diisolasi dan disuruh bersihkan ruangan. Olahraganya juga dibatasi,” kata Edy.

Selanjutnya: Hukuman jika Tak Bayar Setoran

Dalam kesaksiannya, Edy juga menceritakan pengalaman menjalani isolasi selama 14 hari dan membayar Rp17 juta untuk penggunaan handphone, meski permintaan awal sebesar Rp20 juta. 

"Istri saya bilang nggak sanggup Rp20 juta, jadi akhirnya saya bayar Rp17 juta," katanya.

Jaksa KPK kemudian menggali lebih dalam tentang tenggat pembayaran setoran bulanan tersebut. Edy mengonfirmasi pembayaran harus dilakukan di awal bulan, sebelum tanggal 10, atau para tahanan akan menghadapi peringatan.

Kasus ini melibatkan 15 pegawai rutan KPK yang diduga mengumpulkan pungli dengan total mencapai Rp6,3 miliar dari para tahanan. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh praktik pungutan liar di balik jeruji Rutan KPK.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

2 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

2 hari lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal