Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)

“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Presiden Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” kata Agus.

Sementara, pada saat itu belum ada aturan hukum di KPK yang memperbolehkan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Saya bicara apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu di KPK, itu enggak ada SP3, enggak mungkin saya memberhentikan itu,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

57 tahun lalu

Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

57 tahun lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN: Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

57 tahun lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di Paripurna DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal