Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPKAgus Rahardjo. Dia mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).  

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Ari mengatakan kenyataannya proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017. Ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.  

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata Ari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kursi Wamen Imipas Belum Diisi usai Silmy Karim Ditahan KPK, Ini Kata Istana

57 tahun lalu

Istana soal Dadan Cs hingga Silmy Karim Terjerat Korupsi: Kita Sangat Prihatin

57 tahun lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN: Dugaan Jual-Beli Titik Dapur MBG

57 tahun lalu

Istana Ungkap Alasan Prabowo Sampaikan Langsung Kerangka Ekonomi RAPBN 2027 di Paripurna DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal