Eks Ketua KPK Ngaku Pernah Diminta Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP Setnov, Ini Penjelasan Istana

Raka Dwi Novianto
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. (Foto: ANTARA/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Istana buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPKAgus Rahardjo. Dia mengaku pernah diperintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov).  

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pertemuan Agus dengan Presiden Jokowi tidak pernah ada dalam agenda kepresidenan.

"Setelah dicek, pertemuan yang diperbincangkan tersebut tidak ada dalam agenda Presiden," kata Ari dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Ari mengatakan kenyataannya proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017. Ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.  

"Presiden dalam pernyataan resmi tanggal 17 November 2017 dengan tegas meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik. Presiden juga yakin proses hukum terus berjalan dengan baik," kata Ari.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Keluarga Capaja Mulai Penuhi Istana jelang Pelantikan 1.177 Perwira TNI-Polri Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Kabinet, Sejumlah Menteri Merapat ke Istana

6 hari lalu

Raja-Raja Bali Datang ke Istana, Tagih Janji Prabowo Bangun Bandara Bali Utara

8 hari lalu

Istana Kebut Penunjukan Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Target Rampung Pekan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal