Eks Kapolres Bima Kota Dapat Setoran dari 2 Bandar Narkoba, Berapa Jumlahnya?

Puteranegara Batubara
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. (Foto: Istimewa)

"Dia (Malaungi) mencari pendanaan baru (bandar baru) namanya Koh Erwin. Koh Erwin baru sanggupin Rp1 miliar, kekurangannya Rp700 juta atau berapa," ujarnya.

Zulkarnain menambahkan seluruh uang itu diserahkan Malaungi secara bertahap dalam tiga kali transaksi. Penyerahan uang Rp1,4 miliar disamarkan dalam koper, sedangkan uang Rp450 juta dibungkus lewat paperbag dan Rp1 miliar memakai kardus bir.

"Uang sejumlah Rp1,8 miliar memang diberikan tunai yang kemudian disetor ke bank, selain itu uang Rp1 miliar ditransfer dengan menggunakan nomor rekening nama orang lain," paparnya.

Zulkarnain mengatakan pihaknya telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diterima jaringan ini.

"Memang benar melibatkan PPATK untuk mengetahui aliran dana, adapun BD (bandar) yang akan dilaporkan 'KE', 'AS' dan 'S," tutupnya.

Diketahui, Didik dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
NTB
6 jam lalu

Plh Kapolres Bima Kota Kembali Diganti, Kini Dijabat AKBP Hariyanto

Nasional
11 jam lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Nasional
1 hari lalu

Profil Miranti Afriana, Istri Eks Kapolres Bima Kota yang Positif Ekstasi

NTB
1 hari lalu

Fakta Baru Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Istri dan Polwan Mantan Bawahan Positif Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal