Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Bagaimana Nasibnya di Satgas PKH?

Yuwantoro Winduajie
mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. (Foto: Binti Mufarida)

"Jadi itu tidak terpengaruh sama sekali dalam berbagai dinamika yang ada karena prinsip hukum kita tidak tergantung pada orang perorangan, tidak tergantung pada pribadi-pribadi, tetapi sistem pengelolaan yang diatur oleh mekanisme ketentuan peraturan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Barita juga belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan Febrie sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Dia menyebut penjelasan mengenai posisi tersebut akan disampaikan oleh Kejagung.

"Nanti itu akan dijelaskan oleh Kejaksaan Agung ya," kata dia.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 11 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut telah diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tak lama setelah pengunduran dirinya diterima, penyidik Kortas Tipikor Polri menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Ungkap Status Konglomerat Tan Kian di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

57 tahun lalu

MAKI Apresiasi Prabowo soal Penanganan Kasus Febrie Adriansyah: Cepat Redakan Situasi

57 tahun lalu

Mahfud MD Akui Terkecoh soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah, Ungkap Kekhawatirannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal