Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nur Khabibi
Eks anggota BPK Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Jaksa meyakini Qosasi menerima Rp40 miliar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Eks anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dituntut lima tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Jaksa meyakini Qosasi menerima Rp40 miliar dalam kasus tersebut. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Achsanul Qosasi berupa pidana penjara selama lima tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan di rutan," kata jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/5/2024). 

Selain kurungan badan, Qosasi juga dituntut membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Jaksa menyebutkan hal-hal yang meringankan tuntutan, yakni bersikap sopan selama persidangan, mengakui terus terang perbuatan yang telah didakwakan oleh penuntut umum terhadapnya, dan telah mengembalikan keseluruhan uang yang telah diterima secara tidak sah sejumlah 2,64 juta dolar Amerika Serikat (AS) yang setara dengan Rp40 miliar.

Sementara hal memberatkan, perbuatan Qosasi tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN serta telah mengakibatkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi negara. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Direktur Teknis Kepabeanan Bea Cukai Jadi Tersangka Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
16 jam lalu

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Nasional
6 hari lalu

KPK Panggil Sekjen DPR Indra Iskandar Jadi Saksi Kasus Korupsi Rumah Dinas

Nasional
9 hari lalu

Red Notice Riza Chalid Baru Terbit Januari 2026, Interpol Ungkap Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal