Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Revisi UU Polri Tak Batasi Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

Selasa, 09 Juni 2026 - 18:35:00 WIB
Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula
Kortas Tipikor Polri menyita dokumen, email, dan barang bukti digital dari Kantor Wika, Selasa (9/6/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen hingga elektronik usai menggeledah Kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Kombes Gunawan mengungkapkan barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 Kantor Wika.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). 

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," imbuhnya. 

Gunawan mengatakan bukti yang telah disita akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut