Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Achmad Al Fiqri
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Benar, pada Minggu, 25 Januari 2026, telah diterima dua laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah serta pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Senin (26/1/2026).

Laporan Eggi dan Damai diterima Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi (LP) yang berbeda. Dalam LP yang dibuat Eggi, dia melaporkan Roy Suryo dan Khozinudin. Sementara dalam LP yang dilayangkan Damai, dia melaporkan Roy Suryo.

"Pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media," ucap Budi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
42 menit lalu

Topi Merah Sebut Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon Diduga Editan, Jahmada Ancam Polisikan

Nasional
3 jam lalu

Panas! Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku dari Rismon: Saya Enggak Mau Makan Uangmu

Nasional
4 jam lalu

Abraham Samad Bantah Tudingan Rismon soal Minta Maaf terkait Ijazah Jokowi: Bohong Besar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal