Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi

Achmad Al Fiqri
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Eggi, Damai dan Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi. Namun belakangan, status tersangka Eggi dan Damai digugurkan, sedangkan Roy tetap menjadi tersangka.

"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program Interupsi bertajuk 'Pecah Kongsi Eggi-Damai Lapor Polisi' di iNews, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.

"Saya kira ini adalah bagian dari bayaran yang harus dibayar atas SP3 yang diperoleh oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," ujar Ahmad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
16 menit lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Nasional
48 menit lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
59 menit lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Nasional
1 jam lalu

Refly Harun Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Ajukan Uji Materi ke MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal