Dukcapil Manfaatkan Vaksinasi Covid-19 Buka Layanan Urus E-KTP

Dita Angga
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah mengatakan Dukcapil mulai memanfaatkan vaksinasi covid-19 untuk membuka layanan urus E-KTP. (Foto: Istimewa)

Lalu pada Rabu (25/8/2021) tercatat empat warga yang merekam baru data E-KTP. Lalu cetak E-KTP karena rusak atau hilang sebanyak 47 orang. Kemudian cetak E-KTP dengan mengganti status sebanyak dua orang atau berjumlah 53 orang.

Dan pada Selasa (24/8/2021), Tim Dukcapil melayani sebanyak 64 peserta vaksin sekaligus mengurus NIK dan KTP mereka yang bermasalah.

"Jumlah itu terdiri sebanyak 60 orang mencetak E-KTP yang rusak atau hilang. Kemudian tim juga selesai menangani NIK yang terpakai orang lain sebanyak satu orang, mencetak KTP-el dengan mengganti status sebanyak satu orang, dan warga yang mengecek NIK sebanyak dua orang," tutur Ridwan. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

57 tahun lalu

Dukcapil Minta Warga Tak Sembarangan Fotokopi e-KTP, Ini Bahayanya!

57 tahun lalu

Heboh Larang Warga Fotokopi e-KTP, Dukcapil Beri Penjelasan

57 tahun lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal