Duduk Perkara JK Dilaporkan ke Polda Metro gegara Pernyataan Mati Syahid

Puteranegara Batubara
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK). (Foto: Aldhi Chandra)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataan mati syahid dalam ceramah yang beredar luas di media sosial (medsos). Bagaimana duduk perkaranya?

Laporan itu dilayangkan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik ke SPKT Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4/2026) malam. Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan JK dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat menyebut pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla," kata Sahat, dikutip Senin (13/4/2026).

Menurut Sahat, langkah hukum ini ditempuh agar persoalan yang berkembang tidak semakin liar di ruang publik.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Jubir Buka Suara usai JK Dilaporkan ke Polisi terkait Pernyataan Mati Syahid

Nasional
6 hari lalu

Rismon Sianipar Jawab Laporan JK, Beberkan Bukti Videonya Dimanipulasi AI

Nasional
6 hari lalu

Jokowi Tanggapi Santai Desakan JK soal Ijazah: Akan Saya Tunjukkan dari SD hingga S1

Nasional
6 hari lalu

Diminta JK Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi Blak-blakan Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal