JAKARTA, iNews.id - Pakar digital forensik Rismon Sianipar merespons pelaporan yang dilakukan Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla. Rismon dilaporkan ke polisi karena dinilai telah menuding JK mendanai Roy Suryo cs terkait isu ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Rismon menegaskan, dirinya dilaporkan gara-gara video yang dibuat oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
"Video sintesis berbasis artificial intelligence atau kecerdasan buatan ya," kata Rismon, dikutip dari kanal Balige Academy di YouTube, Sabtu (11/4/2026).
Dia menerangkan, video asli atau mentah yang dipersoalkan itu berasal dari video di kanal Balige Academy miliknya yang diunggah pada 11 Maret 2026. Ketika itu, video asli tersebut berisi klarifikasi Rismon terkait kajian ilmiah ijazah Jokowi.
Namun, video itu katanya direproduksi dengan AI sehingga mengandung muatan yang lain.