Sementara itu, dia menilai pelaporan ini justru menjadi langkah untuk menahan eskalasi kegaduhan di media sosial.
“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum," ucap dia.
Merespons laporan itu, Juru Bicara (Jubir) JK, Husain Abdullah mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaporan GAMKI ke Polda Metro Jaya.
"Belum ada tanggapan karena masih kunjungan luar kota," kata Husain saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (13/4/2026).
Namun, Husain mengatakan pihak pelapor terlebih dahulu mengkaji secara utuh konteks pernyataan yang beredar.