DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

"Ditegaskan bahwa persetujuan DPR RI merupakan syarat wajib bagi pemerintah dalam menerima hibah atau pinjaman dari pemerintah maupun lembaga asing," ujar Dave.

Dave melaporkan bahwa Komisi I DPR RI telah melaksanakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI beserta jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada hari Selasa, 10 Februari 2026 kemarin.

"Rapat tersebut menghasilkan keputusan strategis sebagai berikut: Komisi 1 DPR RI menyetujui penerimaan hibah patrol boat 18m class senilai 1 miliar 900 juta yen dari pemerintah Jepang kepada TNI AL melalui skema Official Security Assistance atau OSA sebagaimana diusulkan dalam surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025," tuturnya

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mencekam! Cerita WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Lolos dari Kejaran Tentara Israel

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
15 hari lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tiba di Jakarta, Siap Teken Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal