DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026) pagi ini.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi I DPR RI atas persetujuan penerima hibah patrol boat 18 m class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan hasil laporan pembahasan bersama pemerintah terkait persetujuan hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Mencekam! Cerita WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Lolos dari Kejaran Tentara Israel

Megapolitan
10 hari lalu

Polda Metro Selidiki Viral Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta Libatkan WN Jepang

Nasional
14 hari lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Nasional
18 hari lalu

Menhan Sjafrie dan Menhan Jepang Tiba di Jakarta, Siap Teken Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal