DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Felldy Aslya Utama
DPR menyetujui hibah kapal dari Jepang untuk TNI AL pada Kamis (19/2/2026). (Foto: iNews.id/Felldy)

JAKARTA, iNews.id - DPR RI secara resmi menyetujui penerimaan hibah kapal patroli dari Jepang senilai 1,9 miliar yen atau Rp205 miliar kepada TNI Angkatan Laut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/2/2026) pagi ini.

"Kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi I DPR RI atas persetujuan penerima hibah patrol boat 18 m class dari pemerintah Jepang dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyampaikan hasil laporan pembahasan bersama pemerintah terkait persetujuan hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 23 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Batal ke Eropa, Wisatawan RI Geser Liburan ke China dan Jepang imbas Konflik di Timur Tengah

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Undang PM Jepang Sanae Takaichi ke Indonesia: Kami akan Sambut Hangat

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ungkap Hasil Pertemuan dengan PM Jepang, Perkuat Kerja Sama Energi-Keamanan

Nasional
6 hari lalu

Prabowo ke PM Takaichi: Terima Kasih Undang Saya ke Jepang di Musim Bunga Sakura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal