Peristiwa itu terjadi Kamis (19/2/2026) di kawasan Kota Tual. Korban sempat mendapat perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun, namun nyawanya tidak tertolong.
Tak hanya Arianto, pelaku juga diduga menganiaya kakak korban, Nasrim Karim (15), hingga mengalami patah tulang.
Keterangan keluarga menyebut korban dipukul menggunakan helm saat mengendarai motor hingga terjatuh dan terseret beberapa meter di jalan sekitar RSUD Maren.