Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Jonathan Simanjuntak
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan menyebabkan kematian WAT (24) warga Depok. (Foto: Dok. Polres Metro Depok)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan menyebabkan kematian WAT (24) warga Depok, Jawa Barat. Pengeroyokan tersebut dilakukan bersama oknum anggota TNI AL, Serda M yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (2/1/2026) silam. Mulanya, korban yakni DN (39) dan WAT (24) hendak berkunjung ke rumah kerabatnya di sekitar Jalan Kapitan.

"Di pertengahan jalan (sekitar Gang Swadaya) motor yang dikendarai mogok, kemudian salah satu korban yakni WAT mencari bensin," kata Made Gede, Kamis (8/1/2026).

WAT juga mencari bensin di Gang Swadaya, di saat bersamaan WAT akhirnya bertemu Serda M. Serda M saat itu mencurigai gerak-gerik korban dan kemudian menegur WAT.

"Karena teguran tersebut, korban akhirnya lari dan terjatuh hingga akhirnya diamankan," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

7 bulan lalu

Detik-Detik Oknum TNI AL Aniaya 2 Warga hingga 1 Orang Tewas di Depok

7 bulan lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

7 bulan lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal