DPR Minta Pemerintah Evaluasi Reklamasi Pulau Serangan Bali, Soroti Dampak Lingkungan

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi IV DPR Rajiv. (Foto: Istimewa)

Karena itu, kata dia, tindakan tegas perlu segera dilakukan. Pemerintah daerah, DPRD Bali, Badan Pertanahan Nasional (BPN), aparat penegak hukum, dan instansi lingkungan hidup perlu mengevaluasi aktivitas reklamasi Pulau Serangan.

Menurut Rajiv, langkah penghentian sementara ini bukan bentuk antiinvestasi, melainkan mekanisme kehati-hatian untuk mencegah kerusakan yang lebih luas. Selain itu, dia menyatakan memastikan bahwa pembangunan tidak berjalan dengan mengorbankan ekosistem serta masyarakat lokal.

“Saya minta penghentian sementara seluruh aktivitas pengembangan, reklamasi, pemadatan lahan, pembabatan vegetasi, dan penggunaan alat berat di kawasan Pulau Serangan sampai seluruh dokumen perizinan, status lahan, kajian lingkungan, dan kesesuaian tata ruang diperiksa secara terbuka,” kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tolak Reklamasi Tambak Garam, Warga Sumenep Adang Ekskavator di Pesisir Pantai

57 tahun lalu

Pagar Laut Tangerang Terindikasi buat Reklamasi, Wamen ATR: Kita Dalami!

57 tahun lalu

Pemprov DKI Pastikan Pengerjaan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta Dihentikan

57 tahun lalu

Heboh Temuan Pagar Laut di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov DKI Selidiki Pemiliknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal