JAKARTA, iNews.id - Komisi IV DPR menyoroti reklamasi Pulau Serangan, Bali yang cukup masif. Aktivitas ini dinilai merusak ekosistem mangrove di pulau tersebut.
Anggota Komisi IV DPR Rajiv mengatakan reklamasi Pulau Serangan selama puluhan tahun mengakibatkan perubahan bentang alam secara drastis.Berdasarkan data spasial sejak 1985 hingga 2024, luas pulau Serangan meningkat dari 169,64 hektare menjadi 600,96 hektare.
“Artinya kalau dirata-ratakan setiap tahun Pulau Serangan bertambah luas 10 hektare,” kata Rajiv dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).
Dia mengatakan Serangan dahulu merupakan pulau kecil dengan fungsi ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat pesisir. Namun kini, bentang alamnya berubah secara drastis akibat reklamasi.
“Masalah utama dari reklamasi Pulau Serangan bukan semata-mata bertambahnya daratan, tetapi hilangnya fungsi ekologis ruang pesisir yang sebelumnya menopang kehidupan masyarakat lokal,” ujarnya.