Dituntut 7 Tahun Penjara, Tom Lembong Ngaku Heran: Apakah Ini Pola Kerja Kejagung?

Puti Aini Yasmin
Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara pada Jumat (4/7/2025). Ia pun mengaku heran dengan kerja Kejagung. (Foto: iNews.id)

Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk menilai sendiri hasil tuntutan sidang yang terjadi pada hari ini.

"Saya sudah cukup bersabar dalam tahanan sudah 8 bulan kira-kira dan itu pun juga tidak mencerminkan bahwa saya sudah sangat kooperatif sekuat tenaga sangat menciptakan suasana kondusif dari sisi kami. Jadi ya saya menunggu penilaian masyarakat atas peristiwa yang baru saja kita saksikan dalam persidangan saya hari ini," ucap Tom Lembong.

Sementara itu,jaksa menuntut Tom 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Prajurit TNI Penyerang Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Penjara, KontraS Singgung Keadilan 

57 tahun lalu

Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik dalam Kasus Korupsi MBG, Kenapa?

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Daftar Pengadaan Bermasalah MBG: 21.801 Motor Listrik hingga 32.000 Sepatu

57 tahun lalu

Kejagung Ungkap Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil BGN Bersekongkol Korupsi MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal