Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Nur Khabibi
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  

57 tahun lalu

Momen Pengunjung Teriak Hidup Tom Lembong di Sidang Tuntutan

57 tahun lalu

Didampingi Istri, Tom Lembong Ngaku Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini

57 tahun lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal