Diperiksa KPK, Nico Siahaan Ungkap Urunan Dana untuk Acara PDIP

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau dikenal Nico Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/10/2019). (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

Saat ini KPK telah menerima pengembalian uang sebesar Rp250 juta. Uang itu diduga digunakan untuk membiayai acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP.

KPK menduga ada penerimaan lain yang diterima oleh Sunjaya yang telah dialihkan, dibelanjakan, dibayarkan, dihibahkan, diitipkan atau perbuatan lain atas harta kekayaan yang diketahui atau patut diduga merupakan hasil tindak pidana dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan.

Menurut KPK, cara Sunjaya menyamarkan uang hasil gratifikasi itu melalui berbagai cara. Salah satunya dengan menempatkan di rekening nama pihak lain namun digunakan untuk kepentingannya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
18 jam lalu

WN Singapura Langgar Izin Tinggal hanya Disanksi Administrasi, KPK Siap Turun Tangan

Nasional
11 jam lalu

Eks Wamenaker Noel kembali Nyinyir, Sebut KPK Komisi Penitipan Kasus

Nasional
22 jam lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal