Menurut dia, cerita para korban memiliki kesamaan terkait dugaan tindakan yang dilakukan tersangka.
“Ternyata yang dikatakan anak saya itu saya cocok apa yang telah dikatakan anak saya, apa yang diperlakukan, apa yang dilakukan oleh Pak Kyainya kepada anak-anak tadi. Ya berkenaan dengan masalah itu pelecehan seksual tadi,” katanya.
Dia juga mengaku sempat mengalami intimidasi dan ancaman dari keluarga pelaku usai melapor ke polisi.
“Dalam proses setelah saya laporan, buat laporan itu saya beberapa kali mendapat intimidasi dari keluarga pelaku. Termasuk ancaman,” ucapnya.
Meski demikian, dia tetap melanjutkan perjuangan hukum demi melindungi santriwati lain agar tidak menjadi korban berikutnya.