“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ,” ujar Hotman.
Menurut dia, Tim Hotman 911 berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga proses hukumnya berjalan tuntas. Dia mengatakan kasus itu akan terus diviralkan karena perhatian publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum.
“Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang memviralkan sampai ke istana nyampe semuanya,” ujarnya.
Sementara itu, ayah korban mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi sejak Juli 2024. Laporan dibuat setelah dirinya mendengar pengakuan anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan sejumlah santriwati lain.
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.