Didampingi Hotman Paris, Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Pati Minta Pelaku Dihukum Berat

Yuwantoro Winduajie
Korban pencabulan pendiri ponpes di Pati mengadu ke Hotman Paris. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

“Jadi dari pengakuan sementara dari si Neng ini, dia masih di bawah umur, sudah hampir 3 tahun dia di situ,” ujar Hotman.

Menurut dia, Tim Hotman 911 berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga proses hukumnya berjalan tuntas. Dia mengatakan kasus itu akan terus diviralkan karena perhatian publik dinilai penting untuk mendorong penegakan hukum. 

“Kita akan kawal, kita akan viralkan terus-menerus karena di Indonesia ini no viral no justice. Biasanya kalau Hotman yang memviralkan sampai ke istana nyampe semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban mengaku telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke polisi sejak Juli 2024. Laporan dibuat setelah dirinya mendengar pengakuan anaknya dan mencocokkannya dengan keterangan sejumlah santriwati lain.

“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Dampingi Korban Pencabulan Oknum Kiai, Hotman Paris Sentil Polres Pati

Jateng
7 hari lalu

Terungkap! Ayah Korban Pencabulan Oknum Kiai di Pati Sudah Lapor Polisi Sejak 2024

Jateng
7 hari lalu

Tampang Oknum Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati, Sudah 10 Kali Beraksi

Nasional
7 hari lalu

Tegas! Kemenag Tutup Ponpes di Pati usai Pendiri Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal