Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nur Khabibi
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

Faizal melaporkan Jubir KPK atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Dia menerangkan, pada 8 April 2026 lalu dirinya melihat adanya pemberitaan di media nasional tentang pernyataan Jubir KPK, Budi Prasetyo. Budi menyatakan, KPK memeriksa Faizal Assegaf terkait dugaan telah menerima barang dan fasilitas dari Bea Cukai.

Faizal pun merasa telah dicemarkan nama baiknya sehingga mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan tersebut.

Dia mengakui, dirinya memang pernah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 April 2026 lalu. Di situ, katanya, hanya ada 5 pertanyaan yang dilayangkan padanya dan dia telah menjawabnya.

"Pada tanggal 7 April saya dipanggil untuk diminta keterangan, klarifikasi dan diajukan 5 pertanyaan," kata dia.

"Sangat disayangkan pada saat kami keluar dari proses klarifikasi pemberian keterangan (di KPK), Juru Bicara KPK memelintir pemberitaan yang seolah-olah saya, Pak Faizal Assegaf dan kawan-kawan ini terlibat dalam kejahatan korupsi," imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

15 jam lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

19 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka 

22 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal