Diadukan Faizal Assegaf ke Polisi, Ini Reaksi Jubir KPK Budi Prasetyo

Nur Khabibi
Jubir KPK Budi Prasetyo (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo merespons soal aktivis 1998 Faizal Assegaf melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak masalah dengan pelaporan tersebut.

Budi menghormati pelaporan tersebut sebagai hal konstitusi warga negara. Menurutnya, Polda Metro Jaya akan melihat laporan tersebut secara objektif.

"Tentu kami memandang tidak ada masalah, karena seluruh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam pemanggilan kepada para saksi, pemeriksaan kepada yang bersangkutan, termasuk penyitaan, dan apa yang kemudian kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari pertanggungjawaban KPK kepada publik untuk menyampaikan setiap perkembangan penanganan perkara," katanya, Selasa (14/4/2026).

Dia menegaskan, seluruh proses penegakan hukum di KPK tetap menjunjung tinggi asas-asas praduga tak bersalah.

Sebelumnya, Faizal Assegaf mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (14/4/2026). Dia melaporkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ke Polda Metro.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK soal Pengembalian Mobil Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Sudah Bayar Uang Pengganti

3 jam lalu

Soroti OTT Bupati Lombok Barat, Mendagri: Pembekalan dan Transparansi Sistem Tak Cukup Tanpa Integritas

3 jam lalu

Tiba di Gedung Merah Putih Langsung Bungkam, Bupati Lombok Barat Bawa Tas Hitam Usai Terjaring OTT KPK

6 jam lalu

KPK Naikkan OTT Bupati Lombok Barat ke Penyidikan, Tersangka Segera Diumumkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal