"Hutan Indonesia merupakan pilar utama pencapaian target Indonesia FOLU Net Sink 2030, yang akan menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sebagai penyerap emisi bersih pada tahun 2030," ujarnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola pasar karbon melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2026 yang memberikan kepastian regulasi bagi kegiatan karbon di sektor kehutanan.
Hal itu mendapat respons positif dari para peserta forum. Langkah tersebut menunjukkan kesiapan Indonesia untuk menjadi salah satu pemasok utama kredit karbon berbasis alam yang berintegritas tinggi di tingkat global, sekaligus membuka peluang investasi hijau dalam skala yang lebih besar.
Menurut Menhut, Indonesia dan Inggris memiliki peluang besar untuk memperkuat kemitraan dalam bidang keuangan berkelanjutan, infrastruktur pasar, tata kelola dan inovasi pembiayaan iklim. Kemitraan tersebut diharapkan dapat mempercepat perlindungan alam, mobilisasi investasi hijau, serta penciptaan peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
"Indonesia tidak hanya ingin menjadi bagian dari transisi global menuju ekonomi rendah karbon, tetapi juga turut memimpin transformasi tersebut melalui solusi iklim berbasis alam yang kredibel, berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.