"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman dikutip dari video yang diunggah di akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).
Hotman menjelaskan, pernyataan yang ramai tersebut adalah potongan kutipan yang tidak utuh atau hanya bagian akhir saja. Menurutnya, ada alasan kenapa pernyataan tersebut bisa sampai keluar.
"Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu," ujar Hotman.
Dia menuturkan, awalnya ada wartawan bertanya terkait apakah instansi penegak hukum memiliki agenda tersembunyi dalam kasus ini. Hotman menjawab tidak tahu dan tidak punya kapasitas menjawab itu. Kemudian, ada wartawan lain yang bertanya apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan.
Hotman pun mengaku terpancing emosi karena merasa sudah menjawab tidak tahu atas pertanyaan tersebut.
"Akhirnya saya jawab, kamu punya otak nggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," kata Hotman.
Sebelumnya, kalangan pers juga mengkritik sikap Hotman kepada wartawan dalam jumpa pers tersebut. Ketua Dewan Pengurus Forum Pemred, Retno Pinasti menilai pilihan kata Hotman dalam merespons pertanyaan wartawan tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga menyesalkan sikap Hotman tersebut dan meminta Hotman meminta maaf. Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengingatkan wartawan memiliki mandat UU untuk mencari informasi demi kepentingan publik.