Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

iNews.id
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (Foto: Dewan Pers)

"Seorang wartawan mengajukan pertanyaan untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya. 

Dewan Pers menjelaskan, proses tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers, yakni memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar. Selain itu, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Dewan Pers juga mengingatkan wartawan agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Mengingatkan wartawan untuk selalu mematuhi dan mempedomani Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya," kata Komaruddin.

Sementara Hotman Paris Hutapea telah meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap merendahkan profesi wartawan saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus Febrie Adriansyah.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo usai Bawa-Bawa Presiden soal Kasus Febrie

2 hari lalu

Mensesneg Ingatkan Hotman Paris soal Kasus Febrie: Jangan Dikait-kaitkan dengan Presiden

2 hari lalu

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan soal Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak?'

3 hari lalu

Profil Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal