Dewan Pers Imbau Media Tingkatkan Kehati-hatian di Tahun Politik: Agar Tidak Disusupi Hoaks

Rizal Bomantama
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan media agar meningkatkan kehati-hatian serta selalu patuh pada kode etik dan pedoman pers agar tidak disusupi hoaks. (Foto: Dewan Pers)

Ninik menjelaskan Dewan Pers untuk kesekian kalinya menyerukan kepada seluruh jajaran pers untuk senantiasa mematuhi Undang- Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers, kode etik jurnalistik, peraturan, dan pedoman Dewan Pers lainnya.

"Kami juga meminta kepada masyarakat atau tokoh masyarakat untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada media. Dari kasus ini kutipan berasal dari nomor handphone 0811 XXX 94X yang ternyata bukan nomor Sudirman Said," tuturnya.

Di akhir pesannya, Dewan Pers juga mengajak seluruh insan dan lembaga pers serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi berjalan baik.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

57 tahun lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

57 tahun lalu

Waspada Akun FB dan TikTok Palsu Menkeu Purbaya Sebar Link Pendaftaran Dana Bantuan

57 tahun lalu

Waketum Perindo Bicara Ambang Batas Parlemen: Jangan Sampai Suara Rakyat di Pemilu Sia-Sia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal