Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020

Riezky Maulana
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat (20/12/2019) lalu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mulai bekerja. Dewas baru akan efektif bekerja pada awal 2020.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas KPK masih menunggu Jokowi menerbitkan perpres. Begitu perpres keluar, Dewas akan efektif bekerja.

"Jadi minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas. Efektivitas nanti di awal tahun, di tanggal 3 kira-kira," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, perpres akan menjadi payung hukum bagi Dewas KPK, termasuk soal tata kerja organisasi dan lainnya. Karena itu, Dewas dalam posisi menunggu.

Belum efektifnya mereka bekerja selain karena faktor perpres juga beberapa anggota Dewas KPK sedang cuti akhir tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Ultimatum Pemilik PT Blueray usai Kabur saat OTT Bea Cukai

Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Uang Rp40,5 Miliar hingga Emas 5,3 Kg terkait Kasus Impor Barang di Bea Cukai

Nasional
3 jam lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap 1 Tersangka Kasus Suap Impor Barang di Bea Cukai Kabur saat OTT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal