Dewan Pengawas KPK Baru Aktif Bekerja Awal 2020

Riezky Maulana
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

JAKARTA, iNews.id – Dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak Jumat (20/12/2019) lalu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum mulai bekerja. Dewas baru akan efektif bekerja pada awal 2020.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menuturkan, Dewas KPK masih menunggu Jokowi menerbitkan perpres. Begitu perpres keluar, Dewas akan efektif bekerja.

"Jadi minggu ini belum ada aktivitas sebagai Dewan Pengawas. Efektivitas nanti di awal tahun, di tanggal 3 kira-kira," ujar Syamsuddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Dia menuturkan, perpres akan menjadi payung hukum bagi Dewas KPK, termasuk soal tata kerja organisasi dan lainnya. Karena itu, Dewas dalam posisi menunggu.

Belum efektifnya mereka bekerja selain karena faktor perpres juga beberapa anggota Dewas KPK sedang cuti akhir tahun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Boyamin Kritik KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Pengalihan Penahanan Harus Diumumkan!

Nasional
5 jam lalu

KPK soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Permohonan Pihak Keluarga

Nasional
13 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
17 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal